JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang lanjutan kasus peredaran narkoba dengan terdakwa Dody Prawiranegara digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. <br /> <br />Terdakwa dalam kasus yang sama, Teddy Minahasa, akan dihadirkan sebagai saksi mahkota. <br /> <br />Selain Mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa, Jaksa Penuntut Umum juga menghadirkan mantan Kapolsek Kalibaru, Kompol Kasranto. <br /> <br />Tak hanya untuk Dody, kesaksian dua orang tersebut, juga diberikan untuk terdakwa Linda Pujiastuti. <br /> <br />Dody dan Linda didakwa melanggar Undang-undang Narkotika, karena melakukan transaksi lima kilogram sabu barang sitaan Polres Bukittinggi, Sumatra Barat. <br /> <br />Di sisi lain, kemarin (21/2), Kapolri Menyatakan tim Komisi Etik Polri sedang menyiapkan sidang untuk Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen, Teddy Minahasa. <br /> <br />Teddy Minahasa diduga terlibat kasus peredaran narkoba. <br /> <br />a disebut memberikan perintah pada anak buahnya, untuk menyisihkan barang bukti narkotika jenis sabu untuk kemudian diedarkan. <br /> <br />Untuk mengetahui apa agenda sidang hari ini pada kasus narkoba yang menjerat mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa; sudah bergabung dengan Jurnalis Kompas TV, Thifal Solesa, yang akan melaporkan langsung dari Pengadilan Negeri Jakarta Barat. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/381179/live-teddy-minahasa-hadapi-anak-buah-di-sidang-lanjutan-kasus-narkoba-apa-agenda-hari-ini
